-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wakapolres Solok Pimpin Pengecekan Senjata Api Organik Personel, Pastikan Sesuai SOP

Senin, 09 Maret 2026 | Maret 09, 2026 WIB Last Updated 2026-03-10T06:17:43Z


IMPIANNEWS.COM - Arosuka

Untuk memastikan penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian tetap sesuai prosedur dan dalam kondisi layak pakai, Polres Solok menggelar kegiatan pengecekan senjata api organik milik personel, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di Aula Polres Solok.


Kegiatan yang mewakili Kapolres Solok dipimpin langsung oleh Wakapolres Solok Kompol Irawan Sukama, SH, MH. Pengecekan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali terhadap personel yang memegang senjata api dinas, baik laras pendek maupun laras panjang.


Dalam kegiatan ini, dilakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari kondisi fisik senjata, nomor seri senjata, hingga kelengkapan administrasi seperti kartu kepemilikan senjata api dinas. Hal ini bertujuan memastikan bahwa seluruh senjata yang dipegang personel terdata dengan baik serta dalam kondisi aman dan siap digunakan jika diperlukan dalam pelaksanaan tugas.


Wakapolres Solok, Kompol Irawan Sukama, mengingatkan seluruh personel agar selalu mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penggunaan senjata api.

“Senjata api adalah alat negara yang penggunaannya diatur sangat ketat. Saya minta seluruh personel yang memegang senjata selalu mematuhi SOP, menjaga kebersihan senjata, serta memastikan kondisinya selalu siap pakai agar tidak terjadi kendala seperti macet saat digunakan,” tegasnya.


Tidak semua anggota Polri dapat memegang senjata api dinas. Untuk memperoleh izin tersebut, personel harus melalui berbagai tahapan seleksi dan persyaratan ketat, di antaranya tes psikologi, rekomendasi pimpinan, serta kelengkapan administrasi lainnya.


Kegiatan pengecekan ini turut didampingi oleh Kabag Log Polres Solok AKP Hendri Yanto, SH, Kasi Propam Arman Sili, SH, serta Kasiwas Polres Solok IPTU Safrizal.


Pemeriksaan dilaksanakan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Solok sebagai bagian dari program pengawasan internal. Kasi Propam menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap seluruh personel yang memegang senjata api dinas.

“Kegiatan ini merupakan program rutin Propam. Setiap tiga bulan sekali kami wajib melakukan pengecekan terhadap personel yang memegang senjata api, baik dari segi administrasi maupun kondisi senjatanya,” jelasnya.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Solok dapat semakin disiplin, profesional, serta bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api sebagai bagian dari perlengkapan tugas kepolisian.**(YM-Koto)

×
Berita Terbaru Update