-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penggerebekan Dini Hari di Saok Laweh, Satresnarkoba Polres Solok Temukan 20 Paket Sabu

Kamis, 05 Maret 2026 | Maret 05, 2026 WIB Last Updated 2026-03-05T13:27:42Z

IMPIANNEWS.COM - Arosuka

Upaya pemberantasan narkotika kembali dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Solok. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada dini hari, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jorong Jambu, Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Pria tersebut diketahui bernama Muhammad Faisal (29), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Perum Green Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah di Nagari Saok Laweh kerap dijadikan tempat penyimpanan narkotika. Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti oleh tim Satresnarkoba Polres Solok dengan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.


Setelah memastikan keberadaan target, tim bergerak cepat melakukan penggerebekan ke rumah yang dimaksud pada dini hari. Saat masuk ke dalam rumah, petugas mendapati seorang pria yang kemudian diketahui bernama Faisal.


Dengan disaksikan oleh warga setempat, petugas kemudian melakukan penggeledahan secara menyeluruh di dalam rumah hingga ke area sekitar bangunan.


Hasil penggeledahan membuat petugas menemukan sejumlah paket diduga sabu yang disembunyikan di berbagai tempat yang tidak biasa.


Petugas pertama kali menemukan 1 paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok merek Esse yang diletakkan di ventilasi rumah. Pencarian kemudian berlanjut ke bagian luar rumah, tepatnya di area kandang bebek milik tersangka. Di lokasi ini, polisi menemukan paket-paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak plastik bening.


Sebanyak 5 paket sabu ditemukan di bawah tangga pintu masuk kandang bebek. Sementara 14 paket lainnya ditemukan tersimpan di atas tiang plafon kandang bebek, juga di dalam kotak plastik bening.


Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit handphone android merek Infinix warna silver yang ditemukan di atas meja ruang tamu rumah tersebut.


Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa: 20 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, 3 kotak plastik bening, 1 kotak rokok merek Esse warna biru, 1 unit handphone android merek Infinix warna silver.


Di hadapan saksi-saksi masyarakat, Faisal mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan petugas berada dalam penguasaannya dan tidak memiliki izin kepemilikan narkotika tersebut.


Kasatresnarkoba Polres Solok AKP Repaldi, S.H., M.M. menyampaikan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Solok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain di balik kasus ini.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Polres Solok untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Repaldi.


Pengungkapan kasus ini menjadi bukti pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum memberantas peredaran narkotika. Informasi yang diberikan warga menjadi kunci awal terbongkarnya kasus tersebut.


Polres Solok juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda dari ancaman narkoba.**(YM-Koto)

×
Berita Terbaru Update