-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menkomdigi di HPN 2026: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma

Senin, 09 Februari 2026 | Februari 09, 2026 WIB Last Updated 2026-02-09T10:18:17Z


IMPIANNEWS.COM - SERANG

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan pilar utama jurnalisme yang tidak boleh dikalahkan oleh kecepatan algoritma dan kecanggihan teknologi digital.


Penegasan tersebut disampaikan Menkomdigi saat Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).


Menurut Meutya, perkembangan kecerdasan artifisial (AI) membawa peluang besar bagi dunia pers, namun juga menghadirkan tantangan serius berupa disinformasi dan menurunnya kepercayaan publik. Karena itu, pemanfaatan AI dalam jurnalistik harus tetap berpijak pada kepentingan publik.

“Pers tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi,” tegasnya.


Meutya menekankan bahwa di tengah transformasi digital yang masif, peran pers justru semakin krusial sebagai penjaga integritas informasi dan penopang ruang publik yang sehat. Pers yang kredibel dan independen, lanjutnya, adalah kebutuhan dasar bagi demokrasi.


Untuk menjawab tantangan tersebut, Menkomdigi bersama Dewan Pers telah merumuskan berbagai kebijakan strategis, termasuk Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan AI dalam karya jurnalistik. Regulasi ini menegaskan bahwa AI tidak boleh menggantikan peran jurnalis, melainkan hanya sebagai alat bantu dengan jurnalis sebagai pengendali utama.


Pemerintah juga menetapkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights, yang mewajibkan platform digital bertanggung jawab terhadap konten jurnalistik. Kebijakan ini bertujuan menciptakan ekosistem digital yang lebih adil serta melindungi media, khususnya media lokal.

“Pemerintah menegaskan tata kelola AI harus berpusat pada manusia dan jurnalisme harus tetap humanis,” ujar Meutya.


Menkomdigi juga mengajak media berperan aktif mewujudkan ruang digital yang aman, terutama bagi anak-anak. Menyoroti PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS) serta Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) sebagai pijakan penting dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat.


Media memiliki peran strategis sebagai edukator publik, penguat etika digital, serta pelindung kelompok rentan melalui praktik pemberitaan yang bertanggung jawab.

“Kita membutuhkan sinergi antara pemerintah, pers, dan platform digital untuk melindungi publik, menjaga kebebasan berekspresi, dan memastikan tata kelola digital yang baik,” tegasnya.


Menutup sambutannya, Meutya Hafid menegaskan komitmen Kemkomdigi untuk terus menjadi mitra strategis Dewan Pers dan seluruh insan pers nasional.

“Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas. Publik yang cerdas akan memperkuat bangsa,” pungkasnya.**(YM-Koto)

×
Berita Terbaru Update