Menjelang musim kemarau 2026, potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Barat kembali menjadi perhatian serius. Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Karhutla di Hotel Premiere Syariah Kota Solok, Selasa (10/02/2026).
Rakor ini dihadiri unsur TNI, Polri, BMKG, BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Satpol PP Damkar, serta aparatur nagari se-Kabupaten Solok. Forum tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan menyamakan langkah dalam menghadapi potensi peningkatan titik api saat kemarau.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok, Khairul, S.Sos., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok menerapkan penetapan status siaga dan tanggap darurat Karhutla secara berjenjang, menyesuaikan kondisi di lapangan.
“Penetapan status darurat dilakukan ketika terjadi peningkatan hotspot dan cuaca ekstrem. Setelah kondisi terkendali, status diturunkan menjadi siaga darurat agar kewaspadaan tetap terjaga,” ujarnya.
Khairul menjelaskan, pengendalian Karhutla dilakukan melalui patroli terpadu lintas instansi, percepatan respons terhadap laporan masyarakat, serta penguatan peran pemerintah nagari dan kecamatan dalam deteksi dini.
Selain penanganan teknis, aspek pencegahan juga menjadi fokus. Edukasi kepada masyarakat dan sosialisasi larangan pembakaran lahan terus dilakukan, mengingat praktik tersebut masih menjadi salah satu faktor penyebab kebakaran di sejumlah daerah.
Dari sisi kesiapan operasional, Pemkab Solok telah menyiapkan armada pemadam, peralatan pendukung, serta tim reaksi cepat di titik-titik rawan. BPBD juga mengakui adanya sejumlah tantangan, seperti keterbatasan armada dan kondisi geografis yang menyulitkan akses ke lokasi kebakaran.
Dalam rakor tersebut, perwakilan BMKG menyampaikan bahwa puncak musim kemarau diperkirakan terjadi dalam beberapa bulan ke depan, sehingga kewaspadaan perlu ditingkatkan. Sementara , unsur TNI dan Polri menegaskan komitmen mendukung upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
Sebagai langkah tambahan, Pemkab Solok juga berkoordinasi dengan BMKG dan BNPB terkait kemungkinan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) apabila kondisi kekeringan meningkat signifikan.
Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan langkah konkret dan terintegrasi, tidak hanya dalam aspek penanganan, tetapi juga pencegahan dan penegakan hukum. Seluruh pihak sepakat bahwa sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menekan risiko Karhutla, khususnya menjelang puncak musim kemarau di Sumatera Barat.**(YM-Koto)
